Konsultan pajak adalah Jasa profesional yang memberikan jasa konsultasi perpajakan/pembukuan kepada wajib pajak dalam rangka melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Konsultan pajak juga bertugas membantu wajib pajak mengurus semua yang berkaitan dengan pajak. Dengan begitu, pihak yang menggunakan jasa tersebut dapat melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar.
Konsultan Pajak memiliki peranan dan andil yang besar dalam membantu wajib pajak membayar pajak dengan baik dan benar. Profesi ini cukup menjanjikan, dan memiliki peranan yang besar untuk memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara melalui perpajakan. Di sisi lain, banyak orang (wajib pajak) yang terbantu karenanya. Oleh sebab itu, pentingnya profesi ini,untuk meningkatkan tingkat pendapatan pajak di negara ini. Negara sangat terbantu dengan adanya profesi ini, bayangkan bila semua wajib pajak di negara kita mengetahui kesadaran akan kewajibannya untuk membayar pajak, yang bersifat mengikat dan wajib untuk dilakukan secara suka rela maka Indonesia Pasti Maju. ( Pajak Kuat Indonesia Maju )