Mengelola Perseroan Terbatas (PT) bukan hanya tentang menjalankan kegiatan usaha, mencari pelanggan, atau meningkatkan keuntungan. Ada kewajiban administrasi yang harus diperhatikan oleh direksi agar perusahaan tetap tertib secara hukum.
Salah satu kewajiban tersebut adalah menyampaikan persetujuan laporan tahunan PT melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).
Topik ini semakin penting untuk diperhatikan karena pemerintah telah mengatur tata cara penyampaian laporan tahunan melalui Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025. Peraturan tersebut menjelaskan tahapan penyampaian laporan tahunan, dokumen pendukung, batas waktu, hingga sanksi administratif bagi perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya.
Jadi begini, perusahaan tidak cukup hanya membuat laporan keuangan setiap akhir tahun. Direksi juga perlu menyampaikan laporan tahunan kepada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), memperoleh persetujuan, menuangkannya dalam akta notaris, kemudian menyampaikan persetujuan tersebut kepada Menteri Hukum melalui SABH.
Nah, agar proses administrasi perusahaan tidak terhambat, mari kita bahas cara mengurus laporan tahunan PT melalui SABH secara lebih lengkap.
Apa Itu Laporan Tahunan PT Melalui SABH?
Laporan tahunan PT melalui SABH adalah proses penyampaian persetujuan RUPS atas laporan tahunan perusahaan kepada Menteri Hukum melalui Sistem Administrasi Badan Hukum.
SABH merupakan sistem pelayanan administrasi badan hukum secara elektronik yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Kementerian Hukum.
Melalui sistem ini, perusahaan dapat melakukan berbagai proses administrasi badan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, ada satu hal yang perlu dipahami. SABH bukan tempat untuk sekadar mengunggah laporan keuangan tahunan. Untuk Perseroan Persekutuan Modal, proses pelaporan melibatkan beberapa tahapan yang saling berkaitan.
Pertama, direksi menyusun laporan tahunan. Kedua, dewan komisaris melakukan penelaahan. Ketiga, laporan disampaikan kepada RUPS untuk memperoleh persetujuan. Keempat, persetujuan RUPS dituangkan dalam akta notaris. Terakhir, direksi melalui notaris menyampaikan persetujuan tersebut kepada Menteri melalui SABH.
Ketentuan ini tercantum dalam Pasal 16 Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025.
Dengan demikian, laporan tahunan menjadi bagian dari pertanggungjawaban direksi atas pengelolaan perusahaan selama satu tahun buku.
Baca Juga: Jasa Lapor Spt Pribadi
Mengapa PT Wajib Menyampaikan Laporan Tahunan Melalui SABH?
Setiap perusahaan perlu memperhatikan kewajiban administrasi badan hukum. Laporan tahunan bukan hanya dokumen pelengkap, tetapi juga memiliki fungsi penting dalam tata kelola perusahaan.
Berikut beberapa alasan mengapa perusahaan perlu memenuhi kewajiban tersebut.
1. Memenuhi Kewajiban Administrasi Perseroan
Perseroan Persekutuan Modal memiliki kewajiban menyampaikan persetujuan laporan tahunan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kewajiban ini menjadi bagian dari administrasi badan hukum yang perlu diperhatikan oleh direksi.
Karena itu, perusahaan sebaiknya memiliki jadwal administrasi tahunan agar proses penyusunan laporan dan penyampaiannya tidak terlambat.
2. Menunjukkan Pertanggungjawaban Direksi
Direksi memiliki tanggung jawab untuk mengurus perusahaan sesuai maksud dan tujuan perseroan.
Melalui laporan tahunan, direksi menyampaikan gambaran mengenai kegiatan usaha, kondisi keuangan, perkembangan bisnis, dan berbagai persoalan yang memengaruhi perusahaan.
Pemegang saham kemudian dapat mempelajari informasi tersebut sebelum memberikan persetujuan dalam RUPS.
3. Meningkatkan Transparansi Perusahaan
Transparansi menjadi salah satu unsur penting dalam tata kelola perusahaan.
Laporan tahunan memberikan informasi yang lebih menyeluruh mengenai kegiatan perusahaan selama satu tahun buku. Pemegang saham dapat mengetahui perkembangan usaha, kondisi keuangan, serta pelaksanaan pengawasan oleh dewan komisaris.
Dengan dokumentasi yang baik, perusahaan juga lebih mudah melakukan evaluasi terhadap kegiatan bisnisnya.
4. Menjaga Ketertiban Dokumen Perusahaan
Dokumen laporan tahunan dapat menjadi arsip penting bagi perusahaan.
Dokumen tersebut berguna ketika perusahaan membutuhkan informasi mengenai perkembangan bisnis, kondisi keuangan, atau pertanggungjawaban pengurus pada periode sebelumnya.
Administrasi yang tertata juga membantu perusahaan ketika melakukan proses hukum dan administrasi badan usaha lainnya.
5. Menghindari Sanksi Administratif
Perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban penyampaian persetujuan laporan tahunan dapat dikenai sanksi administratif.
Berdasarkan Permenkum Nomor 49 Tahun 2025, sanksi untuk Perseroan Persekutuan Modal dapat berupa teguran tertulis dan pemblokiran akses SABH.
Karena itu, direksi sebaiknya tidak menunggu sampai menerima teguran untuk menyelesaikan kewajiban pelaporan.
Siapa yang Bertanggung Jawab atas Pelaporan Tahunan PT?
Dalam proses laporan tahunan, terdapat beberapa pihak yang memiliki peran masing-masing.
Direksi
Direksi bertanggung jawab menyusun dan menyampaikan laporan tahunan kepada RUPS setelah laporan tersebut ditelaah oleh dewan komisaris.
Direksi juga bertanggung jawab memastikan persetujuan laporan tahunan disampaikan kepada Menteri melalui notaris sesuai batas waktu yang berlaku.
Dewan Komisaris
Dewan komisaris melakukan penelaahan terhadap laporan tahunan sebelum laporan disampaikan kepada RUPS.
Selain itu, laporan mengenai tugas pengawasan dewan komisaris selama tahun buku sebelumnya juga menjadi bagian dari isi laporan tahunan.
Pemegang Saham melalui RUPS
RUPS merupakan forum bagi pemegang saham untuk menerima dan memberikan persetujuan atas laporan tahunan yang disampaikan oleh direksi.
Persetujuan tersebut kemudian menjadi dasar untuk proses administrasi melalui notaris.
Notaris
Notaris berperan dalam menuangkan persetujuan RUPS ke dalam akta notaris dan membantu proses penyampaian persetujuan laporan tahunan melalui SABH.
Perlu diperhatikan bahwa tanggung jawab penyampaian kepada Menteri tetap berada pada direksi, yang melaksanakannya melalui notaris.
Baca Juga: Biaya Konsultan Pajak Umkm Murah
Apa Saja Dokumen yang Dibutuhkan untuk Laporan Tahunan PT Melalui SABH?
Sebelum melakukan pelaporan, perusahaan perlu menyiapkan dokumen pendukung.
Berdasarkan Pasal 16 ayat (5) Permenkum Nomor 49 Tahun 2025, dokumen yang disampaikan secara elektronik melalui SABH terdiri atas:
Akta notaris mengenai persetujuan atas laporan tahunan.
Dokumen laporan tahunan perusahaan.
Kedua dokumen tersebut perlu disiapkan secara benar dan sesuai dengan hasil persetujuan RUPS.
Selain dokumen yang diunggah melalui SABH, perusahaan juga perlu menyiapkan bahan pendukung untuk menyusun laporan tahunan dan melaksanakan RUPS.
Contohnya adalah laporan keuangan, data kegiatan usaha, informasi pengurus, serta dokumen lain yang relevan dengan kondisi perusahaan.
Apa Saja Isi Laporan Tahunan PT?
Laporan tahunan harus memuat informasi yang lebih luas daripada laporan keuangan biasa.
Pasal 16 ayat (6) Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 mengatur beberapa informasi minimum yang perlu dicantumkan.
1. Laporan Keuangan
Laporan keuangan sekurang-kurangnya mencakup:
Neraca akhir tahun buku yang baru berlalu dan perbandingannya dengan tahun buku sebelumnya.
Laporan laba rugi selama tahun buku yang bersangkutan.
Laporan arus kas.
Laporan perubahan ekuitas.
Catatan atas laporan keuangan.
Informasi ini membantu pemegang saham memahami kondisi keuangan perusahaan.
2. Laporan Kegiatan Perseroan
Bagian ini menjelaskan kegiatan perusahaan selama satu tahun buku.
Misalnya, perkembangan operasional, aktivitas penjualan, pelaksanaan proyek, kegiatan produksi, atau pelayanan kepada pelanggan.
Isi laporan perlu disesuaikan dengan bidang usaha dan kegiatan perusahaan yang sebenarnya.
3. Laporan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
Perusahaan perlu menjelaskan pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan selama tahun buku.
Informasi ini dapat mencakup program sosial, kegiatan pemberdayaan masyarakat, atau kegiatan pengelolaan lingkungan yang dilakukan perusahaan sesuai ketentuan.
4. Rincian Masalah yang Memengaruhi Kegiatan Usaha
Laporan tahunan juga perlu menjelaskan masalah yang muncul selama tahun buku dan berdampak terhadap kegiatan usaha.
Contohnya adalah gangguan operasional, kendala distribusi, perubahan kondisi pasar, atau persoalan lain yang memengaruhi aktivitas perusahaan.
5. Laporan Pengawasan Dewan Komisaris
Bagian ini menjelaskan tugas pengawasan yang telah dilaksanakan oleh dewan komisaris selama tahun buku sebelumnya.
Informasi tersebut menjadi bagian dari pertanggungjawaban pengawasan terhadap pengelolaan perusahaan.
6. Nama Anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Laporan tahunan perlu mencantumkan nama anggota direksi dan dewan komisaris perusahaan.
Informasi ini menunjukkan pihak yang bertanggung jawab dalam pengurusan dan pengawasan perseroan.
7. Gaji, Honorarium, dan Tunjangan
Laporan tahunan juga memuat informasi mengenai gaji dan tunjangan anggota direksi serta gaji atau honorarium dan tunjangan anggota dewan komisaris untuk tahun buku sebelumnya.
Dengan melengkapi seluruh bagian tersebut, perusahaan dapat menyusun laporan tahunan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagaimana Prosedur Laporan Tahunan PT Melalui SABH?
Proses pelaporan tahunan PT tidak dimulai dari SABH. Perusahaan harus menyelesaikan tahapan internal terlebih dahulu sebelum notaris menyampaikan persetujuan laporan tahunan melalui sistem.
Berikut alur yang perlu dipahami.
1. Menyusun Laporan Tahunan Perusahaan
Direksi menyiapkan laporan tahunan berdasarkan kegiatan perusahaan selama satu tahun buku.
Pada tahap ini, perusahaan perlu mengumpulkan informasi keuangan, kegiatan usaha, tanggung jawab sosial dan lingkungan, serta informasi lain yang diwajibkan.
Pastikan seluruh data sesuai dengan kondisi perusahaan. Jangan sampai terdapat perbedaan informasi antara laporan keuangan, laporan kegiatan, dan dokumen pendukung lainnya.
2. Meminta Penelaahan Dewan Komisaris
Setelah laporan disusun, direksi menyampaikan laporan tersebut kepada dewan komisaris untuk ditelaah.
Tahap ini penting karena laporan tahunan harus disampaikan kepada RUPS setelah melalui penelaahan dewan komisaris.
3. Menyelenggarakan RUPS
Selanjutnya, perusahaan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham.
Dalam rapat tersebut, direksi menyampaikan laporan tahunan untuk mendapatkan persetujuan pemegang saham.
Hasil keputusan RUPS perlu didokumentasikan dengan baik karena akan menjadi dasar pembuatan akta notaris.
4. Membuat Akta Notaris
Persetujuan RUPS atas laporan tahunan harus dimuat dalam akta notaris.
Perusahaan perlu berkoordinasi dengan notaris untuk memastikan akta sesuai dengan keputusan RUPS.
Perhatikan juga tanggal penandatanganan akta karena tanggal tersebut menjadi dasar perhitungan batas waktu penyampaian persetujuan laporan tahunan melalui SABH.
5. Menyampaikan Persetujuan melalui SABH
Setelah akta notaris ditandatangani, direksi melalui notaris menyampaikan persetujuan laporan tahunan kepada Menteri melalui SABH.
Proses ini dilakukan secara elektronik dengan mengunggah dokumen pendukung berupa akta notaris dan laporan tahunan.
Pastikan dokumen yang disampaikan sudah sesuai dan lengkap agar proses administrasi dapat berjalan dengan baik.
6. Memastikan Penerimaan Pemberitahuan
Setelah persetujuan laporan tahunan diterima, Menteri melalui Direktur Jenderal menerbitkan surat penerimaan pemberitahuan.
Perusahaan perlu menyimpan dokumen penerimaan tersebut sebagai bagian dari arsip administrasi badan hukum.
Jadi, jangan berhenti hanya pada tahap mengunggah dokumen. Pastikan proses penyampaian telah diterima melalui sistem.
Kapan Batas Waktu Laporan Tahunan PT Melalui SABH?
Batas waktu pelaporan merupakan bagian yang sangat penting untuk diperhatikan oleh direksi.
Berdasarkan Pasal 16 Permenkum Nomor 49 Tahun 2025, terdapat dua tenggat waktu utama bagi Perseroan Persekutuan Modal.
Batas Waktu Penyampaian kepada RUPS
Direksi wajib menyampaikan laporan tahunan kepada RUPS setelah ditelaah oleh dewan komisaris.
Batas waktunya paling lambat enam bulan setelah tahun buku perseroan berakhir.
Sebagai contoh, apabila perusahaan menggunakan tahun buku Januari sampai Desember 2025, laporan tahunan harus disampaikan kepada RUPS paling lambat enam bulan setelah 31 Desember 2025.
Dengan demikian, batas waktunya adalah 30 Juni 2026.
Batas Waktu Penyampaian melalui SABH
Setelah RUPS menyetujui laporan tahunan dan persetujuan tersebut dituangkan dalam akta notaris, direksi melalui notaris wajib menyampaikannya kepada Menteri melalui SABH.
Batas waktunya paling lama 30 hari sejak tanggal akta notaris ditandatangani.
Artinya, perusahaan harus memperhatikan tanggal akta, bukan hanya tanggal penyelenggaraan RUPS.
Kedua tenggat waktu tersebut berbeda. Perusahaan perlu menyelesaikan persetujuan laporan tahunan melalui RUPS terlebih dahulu, kemudian memastikan penyampaian melalui SABH tidak melewati batas 30 hari sejak penandatanganan akta.
Jadwal Penting Pelaporan Tahun Buku 2025
Perusahaan yang belum menyelesaikan kewajiban laporan tahunan tahun buku 2025 perlu memperhatikan pengumuman Ditjen AHU mengenai tahapan penerapan sanksi administratif.
Jadwal yang diumumkan adalah:
1–31 Desember 2026: Teguran tertulis bagi perseroan yang belum memenuhi kewajiban penyampaian laporan tahunan periode 2025.
Mulai 2 Januari 2027: Pemblokiran akses SABH bagi perseroan yang tetap belum memenuhi kewajiban sesuai ketentuan.
Perlu dicatat, jadwal penerapan sanksi tersebut bukan berarti batas waktu RUPS tahunan diperpanjang sampai Desember 2026. Tenggat enam bulan setelah akhir tahun buku tetap perlu diperhatikan.
Karena itu, perusahaan yang belum menyelesaikan kewajibannya sebaiknya segera memeriksa status pelaporan dan berkoordinasi dengan notaris.
Apa Sanksi Jika PT Tidak Menyampaikan Laporan Tahunan melalui SABH?
Perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban penyampaian persetujuan laporan tahunan dapat dikenai sanksi administratif.
Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 17 dan Pasal 18 Permenkum Nomor 49 Tahun 2025.
Berikut dua bentuk sanksi yang perlu diketahui.
1. Teguran Tertulis
Perseroan yang melewati batas waktu penyampaian dapat menerima teguran tertulis.
Teguran disampaikan melalui notifikasi pada SABH dan/atau surat elektronik sesuai ketentuan.
Karena itu, perusahaan perlu memastikan informasi kontak dan alamat email administrasi dapat diakses oleh pihak yang bertanggung jawab.
2. Pemblokiran Akses SABH
Jika perusahaan tidak memenuhi kewajibannya dalam jangka waktu 30 hari sejak tanggal notifikasi teguran tertulis, perseroan dapat dikenai sanksi pemblokiran akses SABH.
Pemblokiran dilakukan dalam bentuk penutupan akses perseroan pada sistem SABH.
Kondisi ini dapat menghambat perusahaan ketika membutuhkan layanan administrasi badan hukum yang memerlukan akses ke sistem tersebut.
Namun, perusahaan yang telah dikenai pemblokiran dapat mengajukan permohonan pembukaan blokir melalui SABH dengan melengkapi formulir dan dokumen pendukung yang dipersyaratkan.
Jadi, lebih baik menyelesaikan kewajiban sebelum sanksi diterapkan daripada harus mengurus pemulihan akses setelah terjadi pemblokiran.
Apakah PT Perorangan Juga Wajib Melapor melalui SABH?
Pertanyaan ini sering muncul, terutama dari pemilik usaha yang mendirikan PT Perorangan.
PT Perorangan memang memiliki kewajiban pelaporan melalui SABH. Namun, mekanismenya berbeda dari Perseroan Persekutuan Modal.
Berdasarkan Pasal 27 Permenkum Nomor 49 Tahun 2025, PT Perorangan wajib menyampaikan laporan keuangan secara elektronik melalui SABH paling lambat enam bulan setelah akhir periode akuntansi berjalan.
Laporan keuangan tersebut sekurang-kurangnya memuat:
Laporan posisi keuangan.
Laporan laba rugi.
Catatan atas laporan keuangan tahun berjalan.
Jadi, jangan menyamakan prosedur laporan tahunan Perseroan Persekutuan Modal dengan pelaporan keuangan PT Perorangan.
Pemilik PT Perorangan perlu mengikuti ketentuan pelaporan keuangan yang berlaku untuk bentuk perseroannya.
Tips Agar Pelaporan Tahunan PT Tidak Terlambat
Mengurus laporan tahunan akan lebih mudah jika perusahaan memiliki jadwal administrasi yang jelas.
Berikut beberapa langkah sederhana yang dapat diterapkan.
1. Buat Kalender Administrasi Tahunan
Catat jadwal penyusunan laporan keuangan, penelaahan komisaris, RUPS, pembuatan akta notaris, dan penyampaian melalui SABH.
Dengan begitu, direksi dapat memantau setiap tahapan tanpa harus menunggu mendekati tenggat waktu.
2. Siapkan Laporan Keuangan Lebih Awal
Jangan menunggu sampai batas waktu pelaporan untuk mulai mengumpulkan data keuangan.
Siapkan neraca, laporan laba rugi, arus kas, perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan secara teratur.
3. Koordinasikan dengan Notaris
Komunikasi dengan notaris sebaiknya dilakukan sejak tahap persiapan RUPS.
Hal ini membantu perusahaan memahami kebutuhan dokumen dan proses pembuatan akta persetujuan laporan tahunan.
4. Periksa Kembali Isi Laporan
Pastikan laporan tahunan memuat seluruh informasi yang diwajibkan.
Periksa kesesuaian nama direksi, dewan komisaris, informasi keuangan, dan data kegiatan perusahaan.
5. Simpan Bukti Penerimaan
Setelah dokumen disampaikan melalui SABH, simpan surat penerimaan pemberitahuan dan dokumen pendukung lainnya.
Arsip tersebut penting untuk membuktikan bahwa perusahaan telah menyelesaikan proses administrasi yang diperlukan.
Butuh Bantuan Mengurus Laporan Tahunan PT Melalui SABH?
Mengurus laporan tahunan PT membutuhkan persiapan dokumen, koordinasi dengan pemegang saham, penelaahan dewan komisaris, serta proses administrasi melalui notaris.
Jika perusahaan belum memahami prosedurnya, sebaiknya lakukan konsultasi terlebih dahulu agar setiap tahapan dapat dipersiapkan dengan tepat.
Jasa Abadi Consultant – Tax – Legal – Advisor siap menjadi tempat konsultasi bagi perusahaan yang ingin memahami kebutuhan administrasi, perpajakan, dan legalitas usaha.
Anda dapat menghubungi tim Jasa Abadi untuk menanyakan ruang lingkup layanan pendampingan laporan tahunan PT melalui SABH, kebutuhan dokumen, serta tahapan yang sesuai dengan kondisi perusahaan.
Hubungi Jasa Abadi:
WhatsApp: 0878-6800-0757
Telepon kantor: 061-4524859
Website: https://konsultan-jasaabadi.com/
Alamat kantor:
Jl. Madong Lubis No. 141, Medan.
Jl. Williem Iskandar/Pancing No. 8, Deli Serdang.
Jangan menunda kewajiban administrasi perusahaan. Pastikan laporan tahunan disiapkan dan disampaikan sesuai ketentuan agar kegiatan usaha dapat berjalan dengan administrasi badan hukum yang lebih tertib.